oleh

KPK RI Sosialisasikan LHKPN di DPRD Makassar

Makassar,Inisulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dihadapan Anggota DPRD kota Makassar, Selasa (09/04/2019). Di ruang Paripurna DPRD Makassar.

Rombongan KPK RI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan dihadiri beberapa Anggota DPRD kota Makassar.

Dalam kesempatan ini pimpinan rombongan KPK RI, Jeji Azizi  mengungkapkan bahwa maksud kedatangan ke DPRD Makassar dalam rangka pengenalan LHKPN dan pelaporan LHKPN dalam rangka pemilihan legislatif.

“ kami datang ke DPRD Makassar guna mensosialisasikan tentang LHKPN dalam rangka pemilihan legislatif,” ungkapnya.

Jeji menambahkan bahwa pentingnya LHKPN ini cepat dilaporkan paling lambat tanggal 22 Mei 2019 oleh seluruh penyelenggara negara dalam hal ini  calon legislatif karena LHKPN merupakan salah satu persyaratan apabila calon legislatif terpilih nantinya untuk meyertakan administrasi tersebut.