oleh

PPS Se-Kecamatan Panakkukang Umumkan DPS

Makassar,IniSulsel.com,- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar di wilayahnya pada hari Sabtu ,19/09/2020.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua PPS Kelurahan Masale Alhamd  Affandy saat ditemui di sekretariat, Senin (21/09/2020) dirinya menjelaskan bahwa pengumuman DPS ini diumumkan secara  serentak disetiap kelurahan sekota Makassar.

” kita buka posko tanggapan masyarakat sampai tgl 28 september 2020 yang dibuka dari jam 09 Pagi sampai 16.00 sore guna menghindari ada warga yang belum tercantum dalam DPS yang kami umumkan,”ungkap Fandy sapaan akrabnya

Fandy menambahkan bahwa selain membuka posko tanggapan masyarakat, PPS Masale juga intens berkoordinasi dengan RT/RW mengenai hal-hal terkait DPS yang sudah diumumkan.

” harapan kita pada tanggal 09 Desember 2020 tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar ini ,guna meningkatkan partisipasi tingkat pemilih pada wilayah Kecamatan Rappocini dan khususnya kelurahan Masale,” tutupnya.

Menurutnya terkait DPS, Di Wilayahnya tetap menjalankan protokol covid-19 agar masyarakat bisa lebih pro aktif dalam mengawal proses perbaikan data yg ada di kecamatan Rappocini

” terkait tahapan DPS, Warga Masale yang ingin ke kelurahan diharapkan untuk tetap jalankan protokol Covid 19,” jelasnya

Diketahui Kecamatan Panakukang terdapat 11 kelurahan yang juga bersamaan menjalankan Tahapan DPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2020 ini.