oleh

Ray Suryadi Ingin Warga Paotere Paham Pengelolaan Sampah Makassar

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No 04 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (18/11/2020) di hotel Agraha, Jl. Andalas, Makassar.

Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan kali ini, yaitu Drs. Zainal abidin selaku Kepala Bidang Persampahan, Zulkifli Tahir selaku Pemerhati Lingkungan.

Diketahui sosialisasi diberikan kepada masyarakat Daerah Pemilihan Makassar II yang sebagian besar adalah masyarakat kawasan Pelabuhan Paotere yang notabene pelabuhan menjadi tempat aktifitas utama jual beli hasil laut di makassar.

Ray Suryadi dalam pemaparannya, berharap masyarakat perlu pemahaman terkait pentingnya pengelolaan sampah. Sebab menurut beliau, sampah di Kota Makassar perlu semakin hari semakin bertambah. Sementara, lahan yang tersedia sangat terbatas.

“Perda ini sangat penting karena sampah merupakan hal penting yang harus dikelola dengan baik. Di makassar ini, sampah itu sudah 9 ton perhari, sementara lahan yang siap itu hanya 16,8 hektar. Masalah ini adalah masalah yang serius, maka dari itu bila kita harus mengerti bagaimana mengelola sampah dengan baik.” Ucap Legislator Demokrat itu.

Sementara itu, di tempat yang sama, Zainal abidin mengungkapkan pengelolaan sampah dikelola menurut jenisnya. Organik dan anorganik yang bernilai ekonomis. Termasuk pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah masing-masing.

“Yang terpenting adalah memilah sampah dari rumah. Dengan hal itu, kita bisa mengelola sampah dengan baik dan bisa benilai ekonomis. Maka dari itu peraturan daerah ini adalah dasar jika kita ingin mengelola sampah dengan baik.” Pungkasnya.

Senada dengan Anggota DPRD, pembicara ketiga, Zulkifli tahir mengatakan, peraturan ini sangat bermanfaat karena meregulasi hal yang sangat prinsipil di masyarakat. Beliau juga berharap warga paotere bisa memaksimalkan regulasi-regulasi dalam segi ekonomis.