oleh

1.323 Petugas KPPS dan Limnas Se-Kecamatan Makassar Jalani Rapid Test

MAKASSAR,IniSulsel.com,- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Kecamatan Makassar melakukan rapid test kepada 1.323 petugas KPPS dan Limnas yang ada di Kecamatan itu, sejak Senin dan berakhir pada Kamis(19/11)hari ini di SD Bara-baraya II Kelurahan Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar.

Penanggung jawab SDM dan Teknis PPS Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar, Sulyadi Abbas mengatakan, rapid tes kepada seluruh petugas KPPS mengacu pada PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di masa bencana non alam Corona Virus Disease(Covid-19).

“Alhamdulilah semua berjalan lancar, seluruh petugas telah menjalani rapid test dan tengah menunggu hasilnya,”kata Adhit sapaan Sulyadi Abbas. Jika dalam hasil rapid tes tidak ditemukan adanya petugas yang status reaktif, maka tahapan selanjutnya adalah memberikan bimbingan teknis(Bimtek)tentang mekanisme pemungutan suara di TPS saat pemilihan yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

“Bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh petugas yang telah di SK-kan, karena adanya beberapa tambahan aturan pelaksanaan pemilihan di TPS di masa Covid ini,”lebih lanjut Adit mengatakan Bimtek tersebut akan digelar setelah petugas PPS mengikuti bimtek digelar oleh KPU Makassar di Hotel Marcure.” Khusus di Kecamatan Makassar jadwalnya besok kami akan menjalani kegiatan Bimtek bersama seluruh PPS di Kecamatan Rappocini,”katanya.