oleh

Jelang Ramadhan, AUHM imbau THM di Kota Makassar Ditutup

MAKASSAR,INISULSEL.COM – Tiga hari menjelang Bulan Ramadhan hingga satu minggu setelah lebaran, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnaen Ali Naru menginstruksikan kepada semua Tempat Hiburan Malam (THM) untuk dilakukan penutupan

Dengan ditutupnya Tempat Hiburan Malam, dikatakannya hal tersebut sebagai sikap saling menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah

“Kalau ada aktivitas THM kan bisa mengganggu. Ini rananya betul-betul bagaimana saling menghargai sebagai masyarakat dan pelaku usaha. Tahu, bahwa sikap saling menghargai,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penutupan ini juga berhuhungan dengan dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Makassar Nomor 453/S.Edar/38/2018 tentang penutupan usaha hiburan dalam kaitan Ramadan tahun ini.

“Seluruh usaha-usaha tempat hiburan malam (THM) di kota Makassar diwajibkan tutup mulai 15 Mei hingga 20 Juni 2018,” tuturnya, Senin (7/5/2018)

Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 hanya mengakomodir penutupan sehari sebelum ramadan dan tiga hari setelah hari raya idul fitri. Namun, pihak AUHM selalu meminta Pemkot Makassar menutup lebih awal yaitu minimal dua hari sebelum untuk memberi kesempatan karyawan mudik lebih awal.

“Jadi surat edaran tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dan Perda Nomor 5 Tahun 2011, untuk itu kami menghimbau para pengusaha untuk mentaati penutupan hari besar tersebut dalam kaitan bulan suci ramadhan”,ujarnya

“Dalam masa penutupan itu nantinya bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan religius, semisal buka puasa bersama serta dengan upaya lainnya, seperti melakukan pembenahan sarana usahanya”,tandasnya