
MAKASSAR,INISULSEL.COM — Sekretaris Jenderal Wahdah Islamiyah turut prihatin atas tindakan aksi terorisme yang terjadi di Indonesia yakni dilakukan oleh satu keluarga dan melibatkan anak-anak.
Menurut Syaibani Mujiono selaku Sekjen DPP Wahdah Islamiyah, aksi terorisme ini bertolak belakang dengan falsafah yang jadi dasar Negara Indonesia.
“warga negara dituntut menjalankan falsafah Pancasila, apalagi didalamnya termaktub tentang pri kemanusiaan dan pri keadilan,”katanya
Sehingga kata dia, secara kelembagaan Wahdah Islamiyah mengutuk secara tegas tindakan aksi terorisme yang melakukan teror terhadap keamanan negara.
“Wahdah Islamiyah pandangannya begitu jelas, dari semua bentuk terorisme yang ada kita tolak, kita menolak karena bertentangan dengan falsafah negara kita. Kitakan dituntut berpri kemanusiaan dan berpri keadilan. Segala bentuk teror kita harus lawan,” tegas Syaibani Mujiono saat ditemui di Kantor DPP Wahdah Islamiyah Jalan Raya Antang, Manggala Kota Makassar, Kamis (17/5/2018).
Sikap Wahdah Islamiyah bukan hanya terjadi pada saat aksi terorisme di Rutan Mako Brimob, Polrestas Surabaya maupun yang terjadi di Riau. Melainkan sebelumnya, DPP Wahdah Islamiyah menolak keras tindakan yang mengancam kehidupan sesama manusia.
“Wahdah Islamiyah, kejadian beberapa tahun lalu sudah mengeluarkan pernyataan sikap menolak dengan keras. Dan terhadap kasus di Surabaya, di Rutan Mako Brimob kita sudah mengeluarkan belasungkawan terhadap para korban,” ungkapnya
Selain itu, Syaibani mengatakan pihaknya mendukung penuh pihak Kepolisian melakukan upaya pemberantasan dan segera mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya.
Tak hanya peran kepolisian yang perlu dilibatkan, perlu ada keterlibatan semua pihak dari masyarakat, Ormas maupun pemerhati bergerak bersama-sama.
“Kita semua harus bergerak menangani terorisme, itu tidak bisa di tangani satu dua elemen bangsa semuanya harus bergerak,” pungkasnya
Disamping itu, terkait Undang-Undang terorisme yang dibahas DPR RI, dia berharap sebelum disahkan, pihak DPR memanggil sejumlah ulama atau MUI untuk mendengarkan masukan sehingga dapat melengkapi kekurangan.
“Ulama penting sekali diundang mendengarkan masukan mereka terkait UU Terorisme, sebaiknya juga melibatkan unsur MUI, karena ini wadah yang punya otoritas,” tutupnya