oleh

Bawaslu Makassar Antisipasi Kecurangan Pemungutan Surat Suara

MAKASSAR,INISULSEL.COM— Jelang pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Bawaslu Kota Makassar intensif melakukan Patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindakan money politik

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Makassar lebih aktif pada minggu tenang jelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan bahwa hingga H-1 pemungutan surat suara di Kota Makassar telah diantisipasi sebagai pencegahan adanya serangan money politik untuk mendapatkan dukungan di TPS

“Patroli pengawasan isu sara dan money politik ini intensif di lakukan. ini karena tindakan kecurangan money politik yang dinilai paling berpeluang memenangkan hati masyarakat. Apalagi jatuh kepada masyarakat yang mengalami masalah ekonomi”,tuturnya Selasa (26/6/2018)

“Dalam hal ini Bawaslu sudah mengawasi beberapa titik yang disekiranya rawan terjadi money politik”, tambah dia

Nursari juga menghimbau kepada masyarakat agar menolak tindakan money politik atau iming-iming uang untuk memilih Paslon tersebut.

“dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 jelas dinyatakan bahwa penerima dan pemberi (money politik) akan mendapatkan sanksi yang sama yakni pidana minimal 3 tahun maksimal 6 tahun penjara”,tandasnya