oleh

Dewan Desak Pengelolaan CCC Dibenahi

MAKASSAR,INISULSEL.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel mendesak pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk membenahi pengelolaan dan peruntukan gedung Celebes Convention Centre (CCC) Makassar.

Sekretaris komisi B. DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menuturkan pembahasan terkait pengelolaan dan peruntukan falisitas dan area CCC yang dianggap selama ini tak maksimal. Pihak pemprov juga pernah menyampaikan bahwa sebagian besar sarana CCC sepenuhnya telah dikuasai dan dikelola oleh pihak ketiga.

“Pengelolaan sarana CCC pada pertemuan sebelumnya orang yang mewakili Pemprov juga pernah menyampaikan ada beberapa kendala. Sehingga kita carikan solusi agar pengelolaan maksimal sesuai peruntukanya,” kata Selle saat ditemui di DPRD Sulsel, beberapa hari yang lalu

Oleh sebab itu lanjut Selle pada pertemuan ini. Pihak komisi B mengusulkan agar pengelolaan sebagian besar fasilitas yang diambil pihak ketiga yakni dari management Hotel The Rinra agar tak dilanjutkan.

Lanjut Selle, ada tiga hal yang diminta kepada pemprov untuk tidak disetujui. Diantaranya, pengelolaan area parkir, ball room serta area lahan kosong sekitar hotel the rinra. “Secara kelembagaan khususnya di komisi B, itu mau mengingatkan kepada siapa saja bahwa fasilitas lain pokoknya yang mengelola pemprov yaitu Dinas Koperasi,” terangnya.

Dijelaskan, peruntukan CCC utamanya untuk penguatan dan pengembangan UKM dan koperasi, diabaikan. Tujuan ini, kata dia, difokuskan bagaimana pemerintah provinsi mengelola aset ini sesuai dengan fungsi dasarnya. “Mudah-mudahan pengambil keputusan, pemerintah provinsi, ini tidak serta merta hanya melihat bahwa di situ ada sumber pendapatan, kemudian menutup mata fungsi utama dari pada gedung itu sendiri,” tututnya.

Dia menambahakan, terkait adanya informasi bahwa UPTD pengelolaan CCC ditiadakan. Selle menegaskan, sebagai mitra kerja pihaknya tak menyetujui.

Lanjut dia, UPTD selama ini menjalankan tugas sesuai tupoksi. Hanya saja kewenagan untuk mengelolah sangat terbatas. “Kita berharap dinas koperasi termasuk UPTD pengelola Koperasi itu dikuatkan di sekitarnya. Jadi tak boleh dihapus, hanya diperkuat,” terangnya.