
MAKASSAR,INISULSEL.com — KPU Makassar mulai mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif untuk DPRD Makassar pada Pileg 2019 mendatang, pada Minggu (12/8/2018).
Menurut Komisioner KPU Makassar, Andi Shaifuddin, berdasarkan tahapannya, pengumuman dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 14 Agustus mendatang.
“Setelah itu tahapan tanggapan masyarakat terhadap DCS, mulai tanggal 14 sampai 21 Agustus,” kata Shaifuddin.
Sementara itu, komisioner lainnya, Rahma Saiyed mengatakan, seluruh berkas perbaikan bacaleg dari 16 partai politik dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Semua berkas terpenuhi semua dan dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Rahma.
Berdasarkan regulasi, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Makassar pada Pileg 2019 akan dilaksanakan pada awal September mendatang.