
MAKASSAR,INISULSEL.com— DPRD Kota Makassar menyepakati dan menyetujui 25 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun anggaran 2019 melalui rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat (14/12/2018)
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Yeni Rahman mengatakan dengan disetujuinya 25 Ranperda ini diharapkan legislatif dan eksekutif mampu bersinergi menjalankan fungsinya, obyektif dan bertanggung jawab membawa Makassar kearah yang lebih baik.
Meski demikian, dari 25 Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Prolegda tahun 2019, Yeni mengaku beberapa diantaranya merupakan usulan Ranperda 2018 yang dilanjutkan di 2019.
“Ada yang sudah dalam tahap pembahasan, ada juga yang baru diusulkan,” terangnya.
Disinggung usulan Ranperda Penyakit TBC yang tidak diakomodir dalam Prolegda 2019. Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan sehingga Ranperda tersebut tidak diakomodir.
“Sebenarnya esensinya sudah kita sepakati mengenai kesehatan tetapi pertimbangan kita
seharusnya tidak spesifik pada satu penyakit saja karena bisa jadi jika Ranperda tersebut diakomodir di Prolegda nantinya akan masuk semua Ranperda jenis penyakit,” ungkapnya.
Namun demikian, Yeni mengaku pihaknya tetap akan mengkaji ulang untuk dibuatkan regulasi yang tepat. “Kita masih cari fomulasinya yang tepat yang jelas secara umum kita pasti peduli dengan kesehatan,”
Berikut 25 Ranperda yang disetujui menjadi Prolegda tahun 2019:
- Ranperda Tentang Kota Dunia
- Ranperda Tentang RDTR
- Ranperda Tentang PDAM
- Ranperda Tentang Pengelolaan Zakt, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya.
- Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Ranperda Tentang Pembangunan Industri Kota Makassar 2018-2038
- Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
- Ranperda Tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
- Ranperda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran
- Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
- Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
- Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2019
- Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Daerah
- Ranperda Tentang Bangunan Gedung
- Ranperda Tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Ranperda Tentang Perlindungan Perawat
- Ranperda Tentang Penyusunan Produk Hukum
- Ranperda Tentang Kepemudaan