oleh

Sosialisasi Perda Rusun, Vivin Harap Penghuni Lebih Teratur

Makassar,Inisulsel.com – Dikota Makassar keberadaan rumah susun terbilang sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, hal ini diungkapkan anggota DPRD Kota Makassar, A. Vivin Sukmasari. Meski demikian harus adanya aturan yang mesti masyarakat pahami dan harus disosialisasikan antara penghuni rusun dan pemerintah setempat yang tercantum pada Perda No 2. tahun 2019 Tentang Rumah Susun.

Sosialisasi kali ini di laksanakan di Jalan Andi Djemma Kel. Mamajang Dalam, Kec. Mamajang, Jumat (5/07/2019)

Vivin yang merupakan penyelenggara kegiatan tersebut menuturkan, bahwa saat ini DPRD Kota Makassar telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Rusun. Dengan melihat segala potensi yang ada.

” Pada sosialisasi ini kita paparkan dan tekankan ke masyarakat bahwa rusun dan hak guna bangunan itu sendiri,”. Kata Vivin saat diwawancarai setelah menutup kegiatan.

Selain itu, Vivin juga berharap dengan adanya aturan ini masyarakat lebih teratur dan mengerti bagaimana bertetangga bukan hanya horizontal tetapi juga lebih mengedepankan hubungan baik dengan tentanga secara vertikal. “Jangan sampai yang tinggal di atas seenaknya buang sampah lempar saja dari atas tentunya menghargai orang yang tinggal di bawah”, paparnya.