oleh

Komisi B DPRD Makassar Tolak Rencana Pembebasan PBB Mantan Wali Kota

Makassar, inisulsel.com,-Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar ,Hasanuddin Leo menyatakan menolak rencana PJ Wali Kota Makassar ,Iqbal Suhaeb untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi para mantan Wali Kota Makassar.

“Ide itu ,saya pikir tidak tepat karena nilai PBB itu nilainya kecil, tidak seberapa nilainya bagi mantan Wali kota,”kata Hasanuddin Leo, di ruang komisi ,Selasa (12/11).

Diketahui, ide rencana penghapusan PBB bagi para mantan Wali Kota Makassar disampaikan PJ Wali Kota Makassar saat merayakan HUT Kota Makassar ke-412 di lapangan Karebosi beberapa hari lalu.

Menurut Hasanuddin, ide gagasan PJ Wali Kota tersebut untuk memberikan penghargaan kepada mantan Wali Kota yang telah memimpin Kota Makassar dalam periode tertentu.

Namun, bentuk penghargaan berupa penghapusan PBB tersebut dinilai keliru dan memberi dampak yang tidak baik bagi masyarakat.

“Bisa timbul kesan di masyarakat bahwa, pembayaran PBB dibeda-bedakan antara masyarakat biasa dan mantan Wali Kota,”kata Hasanuddin.

Hasanuddin yang juga Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan sebaiknya PJ Wali Kota memberikan penghargaan k pada mantan Wali Kota dengan memberi nama jalan atas UU nama mantan Wali Kota.

“Untuk mengenang pengabdian mantan Wali Kota, berilah nama jalan dengan nama mantan wali Kota Makassar, itu sangat dihargai dan dikenang jasa pengabdiannya,”tutur Hasanuddin.(*)