oleh

Terkait Pungli, Komisi D DPRD Makassar Klarifikasi Ke SD Inp. Baraya I

Makassar,Inisulsel.com – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir dan Anggota Komisi D, serta Al Hudayat Samsu melakukan kunjungan ke SD Inp. Baraya I, Komp Unhas, Lembo, Makassar, senin 23/12/19.

Kunjungan Dewan ini menyikapi laporan masyarakat tentang masih adanya praktek pungutan liar (pungli) dikalangan siswa khususnya di sekolah tersebut.

Legislator senior Golkar Abdul Wahab Tahir dalam kunjungan ini melakukan dialog dengan sejumlah guru di sekolah tersebut, menurutnya praktek pungutan liar berkedok sumbangan dan iuran seharusnya sudah tak perlu lagi diadakan.

Sumbangan dan iuran ini hanya memberatkan orang tua siswa, karena kemampuan orang tua murid jg berbeda beda, bayangkan jika beberapa diantara orang tua murid ada yang kurang mampu, kemudian dibebani dengan biaya iuran tambahan. Ini dapat berdampak buruk, pungkasnya.

Sementara itu Legislator muda Al Hidayat Samsu dihadapan sejumlah guru ASN dan Honorer disekolah tersebut berharap pihak guru tidak melakukan praktek pungli, “jangan sampai ada guru yang coba-coba melakukan, hal ini dapat merusak citra guru dan jelas-jelas menciderai dunia pendidikan. Tambahnya

Dewan kali ini hanya didampingi staf Komid D  DPRD Makassar dan Humas Setwan Makassar tidak didampingi stakeholder karena sifatnya hanya kunjungan klarifikasi laporan warga,  dan silaturahim.

Beberapa waktu lalu Komisi D DPRD Makassar gencar melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kota Makassar merespon protes warga terkait kasus pungli berkedok sumbangan yang malah dibentuk oleh orang tua siswa sendiri.