oleh

Komisi B DPRD Makassar Dukung Pemberian TPP ASN Pemkot Makassar Per Triwulan

Makassar, inisulsel.com,- Komisi B dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mendukung teknis pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Makassar setiap triwulan.

“Memang sebaiknya dibayarkan tiap triwulan, karena sekarang teknis dan sistem pemberian TPP nya masih disempurnakan oleh Pemkot Makassar,”kata Mario David, Anggota Komisi B Bidang Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar ,Kamis (9/1).

Menurut Mario, Komisi B juga menyarankan Pemerintah Kota Makassar agar segera merampungkan juknis dan sistem penilaian pemberian TPP tersebut. Hal tersebut disebabkan karena pemberian TPP tersebut disesuaikan dengan tingkat kinerja masing-masing ASN yang bekerja pada seluruh pertangkat dan unit kerja Pemkot Makassar.

Mario yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar menambahkan anggaran TPP pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar 2020 telah dialokasikan anggaran TPP sepanjang 2020 sebesar Rp 350 miliar untuk seluruh ASN di berbagai level jabatan.

Legislator Partai Nasdem Makassar tersebut juga mengemukakan sistem penilaian pegawai harus berbasis kinerja agar ASN yang menerima TPP benar-benar bekerja secara optimal sehingga layak mendapatkan tunjangan tersebut.

“Kalau pegawainya malas, atau selalu terlambat masuk kantor , itu juga bagian dari aspek penilaian pegawai, selain itu kegiatan yang dilakukan pegawai juga terpantau sehingga dinilai layak mendapatkan TPP,”kata Mario.(*)