oleh

Komisi D Minta Rapid Test Tetap Dilakukan

MAKASSAR,IniSulsel.com – Komisi D DPRD Kota Makassar kembali melakukan pertemuan dengan pembahasan terkait Penanganan Covid-19 dan Pemeriksaan Rapid Test di Kota Makassar, Jumat (12/06/2020) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Pertemuan ini menghadirkan beberapa OPD terkait, seperti DInas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariswisata, Dirut RSUD Daya, dan PD. Pasar Makassar Raya, serta sejumlah Penggiat di Bidang kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI).

Lebih awal, Anggota PERSI Prof Mansyur mengaku, Rapid Test adalah upaya yang sangat mudah untuk diterapkan setelah berakhirnya masa PSBB di kota Makassar. Dirinya mengatakan data rapid test merupakan data yang digunakan sebagai penjaringan terpaparnya virus tersebut, dan bukan sebagai diagnosis.

Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir mngungkapkan bahwa sudah tentu virus ini sangat berbahaya, terlebih lagi penjaringan di kota makassar harus terus dilakukan. Sebab, menurut data perhari ini dari tim gugus ada peningkatan signifikan di bulan Mei sampai Juni ini.

“Kami sepakat bahwa penjaringan ini tetap dilakukan secara terus menerus, karena kita pahami bahwa memang virus ini sangat berbahaya. Kami juga akan terus mengedukasikan terkait rapid test, penerapan protokol kesehatan, dan bahaya dari virus ini.” Pungkasnya.

Wahab juga megatakan bahwa anggota DPRD akan terus mengedukasikan terkait hal ini kepada masyarakat. Berhubung anggota DPRD akan melakukan reses pada pecan depan.

Pihaknya kemudian berharap dengan anggaran yang disediakan, BPBD bisa memasok alat-alat yang dibutuhkan PD. Pasar dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.