
MAKASSAR,IniSulsel.com,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Syahruddin Said menggelar kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah yang kedua kalinya, Sabtu(14/11) di Hotel Aroetel Smile Jalan Muchtar Lutfi No.38, Maloku, Kec. Ujung Pandang.
Tema pokok yang diangkat adalah tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2019. Hadir sebagai narasumber masing-masing mewakili Dinas Pendidikan Kota Makassar yakni Sekretaris Dinas, Andi Amalia dan Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Dasar, Ahmad Hidayat.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan, Syahruddin Said mengungkapkan, tema pendidikan menjadi salah satu problem besar di tengah pandemi Covid-19. Dimana tidak saja orang tua dan siswa yang merasa terbebani karena harus belajar dari rumah selama dengan biaya pembelian kuota yang menguras keuangan keluarga.
“Semua terkena imbas, guru pun begitu. inilah mengapa saya mengangkat Perda ini agar bapak dan ibu para orang tua mendapat sosialisasi dari dinas terkait,”kata Ajid sapaan akrab Syahruddin kepada konstituen yang ada di daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Tallo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Bontoala dan Ujung Tanah itu.
Sebagai pondasi bangsa, Ajid mengatakan pendidikan adalah arena untuk mewujudkan manusia-manusia yang berkualitas. Olehnya kualitas pendidikan pun harus mendukung terciptanya bangsa yang cerdas,”Inilah pentingnya pendidikan untuk anak-anak sehingga Perda sangat penting untuk disebarluaskan,”katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia mengakui keresahan para orang tua begitu juga murid yang sudah begitu rindu untuk kembali ke sekolah belajar seperti sedia kala. Hanya saja menurut Amalia kondisinya belum memungkinkan.
Sebab Makassar sendiri untuk kasus Covid-19, masih terus mengalami penambahan pasien yang terinfeksi. Meski dengan status zona orange,” Masih smgt berisiko untuk kota buka. Kita mengakui semua pihak stres, orang tua, murid lebih-lebih begitu juga guru dengan kondisi belajar daring ini,”katanya.
Apalagi lanjut dia tidak semua guru paham akan penggunaan teknologi seperti belajar dalam jaringan (daring).” Guru juga masih samgt kesulitan, 70 persen guru tidak begitu menguasai teknologi,”katanya.
Sementara masalah lainnya adalah sejak pemberlakukan belajar di rumah karena Covid-19, lanjut Amelia tercatat 30 persen anak-anak mengalami kekerasan selama belajar di rumah.