oleh

Sosialisasi Perda Pembinaan PKL, Yeni Rahman Harap PKL Sinergi Dengan Pemerintah

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman, S.Si. menilai kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat perlu dipahami. Pasalnya, akhir-akhir ini PKL sering merasa dirugikan dengan adanya pembatasan aktivitas.

“Secara substansi isi di dalam perda masih bisa kita terapkan, karena yang menjadi persoalan di kaki 5 ini sering di usir tiba-tiba. Makanya kami berinisiasi untuk menampik ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Angkatan XI dengan tema Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Makassar, Jumat (28/08/2021) di Hotel The Rinra, Makassar.

Narasumber yang hadir yaitu Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar Umar dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar Syahruddin. Dipandu moderator Isnaeni Ramla Asri.

Yeni Rahman juga meminta perhatian kepada pemerintah kota untuk membenahi sejumlah kekurangan yang secara substansi. Sebab, dirinya merasa PKL harus diberi pembinaan secara berkesimbungan. Olehnya itu Yeni Rahman menyampaikan itikad baik untuk merevisi Perda tersebut untuk lebih optimal.

“Kekurangan nya adalah pola pembinaan, harus kontinyu, harus ada proses yg baik, sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan PKL terhadap pemkot”, tegasnya.

Terpisah, narasumber yang hadir juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar Syahruddin, mengemukakan bahwa pembinaan PKL diantaranya, penataan, fasilitas kerjasama, dan ketersediaan ruang.

“Kami telah melakukan sejumlah upaya pembinaan, sebab potensinya besar jika memang benar pembinaannya. Perda ini juga mencakup hak yang bisa dinikmati pra PKL,” pungkasnya.