
MAKASSAR,INISULSEL.Com,– Anggota DPRD Kota Makassar, Syukran Kahfi (F-PAN) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Imawan, Rabu (15/09).
Kegiatan Sosialisasi Angkatan XIV yang digelar oleh Syukran Kahfi mengungkapkan merasa cukup prihatin dengan persoalan sampah di Kota Makassar, hal ini kemudian menginisiasi dirinya untuk mengambil perda No 4 Tahun 2011 tentang Sampah.
Menurut Syukran, persoalan sampah di Kota Makassar sudah menjadi persoalan bersama dan perlu upaya khusus dalam pengelolaannya.
“Sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat, bagaimana memilah dan manfaat sampah yang bisa menjadi ekonomi,” kata putra Anggota DPR RI Ashabul Kahfi ini.
Dirinya mengatakan, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri masih dianggap kecil, sehingga perlu edukasi yang intens terhadap mereka.
“Ke depannya kita akan intens lakukan koordinasi terkait persoalan sampah ini, pastinya saya mau Makassar bersihlah, jadi dimulai dari diri masing-masing dulu,” ujarnya.

Syukran berharap sosialisasi perda tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga menciptakan Makassar yang bersih dan lebih baik lagi.
“Sangat penting memang itu mengubah mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahwa ada sampah yang bisa diolah kembali, jangan langsung ditumpuk semua jadi satu,” pungkasnya.