oleh

Perda Cagar Budaya, Fasruddin Harap Masyarakat Ambil Peran Pelestarian

Makassar, Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli (F-PPP) menggelar Sosialisasi Angkatan 11 dengan Perda Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, Kamis (21/10/2021) di Hotel Grand Maleo, Makassar.

Selaku narasumber, Drs. Suwandi sebagai Sekretaris BPDB Kota Makassar dan Aktivis, Fajar Baharuddin.

Menurut Fasrudin, Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang. Tak sedikit cagar budaya yang dimiliki. Sehingga, warga diharpakan mampu mengambil peran dalam menjaga cagar budaya agar tak diambil alih oleh bangsa lain.

“Alasan kita sebarluaskan perda ini agar masyarakat tahu cagar budaya apa, dan jenisnya seperti apa. Sehingga mereka bisa ikut menjaga ini barang,” kata Acil-sapaan akrab Fasruddin Rusli.

 

Ia juga menambahkan, Berdasarkan pengamatan dilapangan, banyak cagar budaya yang ada di Kota Makassar tak terjaga dengan baik. Ia pun menilai kondisi ini dianggap tidak menghargai jejak sejarah.

“Makanya, kita juga minta masyarakat bantu sebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing peserta, sebab Kurang lebih 187 cagar budaya yang ada di kota Makassar, ” ungkapnya.