oleh

Rahmat Taqwa Sebut Pembinaan Anjal Harus Jelas Hukum dan Ekonomi

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Qurais (F-PPP) menyebut, pembinaan gepeng, anak jalanan, dan pengemis, harus bisa dikembangkan maksimal. Sehingga tidak ada lagi penyebaran anak-anak dibawah umur dipingggir-pinggir jalan.

“Perda ini harus bisa optimal dari segi hukum dan ekonomi. Karena masih banyak anak-anak kita yang berada di lampu merah. Dan itu sangat membahayakan,” ujarnya.

Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar Sosialisasi Angkatan 17 dengan Perda Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, jumat (22/10/2021) di Hotel Foxlite.

Menegaskan materi ini, terkait ekonomi dan hukum, kegiatan ini menghadirkan Advocat Muh. Nurfajri, SHi. dan Aktivis Megawati.

Pengamen di pinggir jalan dan di warung-warung, lanjut Rachmat, kerap kali meresahkan warga yang berkunjung. Dirinya mengaku pembinaannya sering kali menemui berbagai macam kendala.

“Untuk itu kita harus bisa memahami, dan mendukung jalannya perda ini. Mulai dari pinggir jalan biasakan untuk tidak memberi, demi mengajarkan untuk anak-anak kita tidak minta-minta,” harpanya.