oleh

Perda Perizinan Tertentu Makassar, Galmerya Harap Ada Peningkatan PAD

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Glamerya Kondorura menggelar Sosialisasi angkatan ke 17 dengan Peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Hotel Dalton, Minggu (14/11).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Plt. Kepala Dinas PTSP Kota Makassar A. Zulkifli Nanda dan praktisi Hukum Dr. Yesheschel.

Dalam sambutannya, Legislator PDIP itu menyampaikan, agenda sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada warga terkait retribusi perizinan tertentu. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam mengurus izin-izin tertentu.

“Saya harapkan, masyarakat tahu hak dan kewajibannya lebih jauh terhadap jenis-jenis retribusi yang ada dalam perda,” ujar Galmerya.

Selain itu, Galmerya juga berharap dengan adanya perda ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, perda ini mengikat dan mengatur terkait pelayanan sehingga memberikan pendapatan pada daerah.

“Tentunya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemkot menggali potensi yang ada. Perda ini juga sebagai bentuk payung hukum meningkatkan pendapatan kota makassar ini,” pungkasnya. (Ananta)