
Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar Galmerya Kondoruta kembali menggelar Sosialisasi Angkatan ke 21 dengan Perda Nomor 05 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2021-2026 di Hotel Dalton, Makassar. Senin (13/12/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber, yakni Kabid Perencanaan & Pengendalian Bappeda Makassar, Robbi Taftazani dan Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Makassar, Dr. Muh. Amri.
Legislator PDIP itu mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, kebijakan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun yakni 2021-2026.
“Langkah menyebarluaskan perda ini juga merupakan bentuk keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu semua lapisan masyarakat harus merespon dan dapat membantu pemerintah secara bijak mensosialisasikan perda ini,”jelasnya.
Lebih lanjut, Galmerya menerangkan, bahwa dirinya akan berbuat semaksimal mungkin sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan arah pembangunan berjalan di semua leading sector. Sesuai dengan apa yang memang perlu diprioritaskan.
Tujuan perda sesuai dengan konteks masyarakat di daerah dan lebih spesifik melihat sektor-sektor riil.
“Jadi RPJMD kita memang harus sejalan dengan RPJMN guna menentukan arah kebijakan apa yang perlu diambil ke depan. Itu untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, utamanya di sektor pembangunan SDM, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian termasuk pelayanan publik,” tukasnya lagi.