oleh

Jelang Pemilu 2024, KPU RI Launching Aplikasi Lindungi Hakmu

Makassar,Inisulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan Aplikasi “Lindungi Hak Mu Mobile”  berbasis android.

“Alhamdulillah, per tanggal 22 februari 2022, aplikasi Mobile lindungi hak mu telah terpasang pada google playstore dan pada tanggal 23 Februari, KPU RI telah melaunching Apk Mobile tersebut,” ungkap Komisioner Divisi Data KPU Makassar, Romy Harminto. Sabtu (26/02/2022).

Aplikasi merupakan aplikasi yang menyediakan data jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota hingga pada tingkat TPS. Tak hanya itu, aplikasi ini juga biasa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini diutarakan oleh Komisioner Divisi Data KPU Makassar, Romy Harminto yang menjelaskan sejumlah keunggulan dari aplikasi ini, mulai dari pengecekan DPT terdaftar hingga data pengguna hak pilih sampai pada tingkat TPS (Tempat Pemuingutan Suara).

“Aplikasi merupakan aplikasi yang menyediakan data jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota hingga pada tingkat TPS. Masyarakat bisa juga langsung mengakses aplikasi ini jika ingin mengetahui dirinya terdaftar atau belum sebagai DPT. Jika belum maka terdapat form daftar sebagai pemilih pada aplikasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi tim Inisulsel.com melalui pesan Whatsapp. (Satria)