oleh

Syukran Minta Dinas Kesehatan Maksimalkan Perda Pelayanan Kesehatan

-BERANDA-190 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Syukran Kahfi menegaskan seluruh masyarakat harus merasakan pelayanan kesehatan yang ada sehingga tidak ada yang dikecualikan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi angkatan 17, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Selasa (07/11/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Makassar sebagai leading sektor patut memperhatikan hal tersebut. Sebab, hak masyarakat untuk dilayani.

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” ujarnya, saat memberi sambutan.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan kepada semua masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat kalangan bawah.

Hal itu juga tertuang dalam perda ini. Di mana semua masyarakat ber-KTP Makassar berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota DPRD muda ini.