Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Syukran Kahfi melaksanakan sosialisasi Angkatan 23, peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/11/2023).
Dirinya meminta agar mereka jangan manja dan harus bersiap menghadapi tantangan masa depan.
“Anak muda ini kan generasi penerus, makanya kita ajak mereka kreatif dan jangan manja menjadi anak muda,” ungkap Syukran.
Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, sosialisasi perda yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum.
Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda. Untuk itu, dirinya berharap peserta ikut menyebarluaskan aturan ini ke lingkungan masing-masing.
“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.