oleh

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Nunung Dasniar Sebut Pendidik Harus Dapat Perhatian

-BERANDA-181 views

Makassar,Inisulsel.com – Tenaga pendidik dan kependidikan dinilai patut mendapat perhatian serius dan payung hukum. Hal ini seperti disampaikan oleh anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi angkatan 19, Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (30/11/2023).

“Banyak hal yang diatur dalam perda ini termasuk bagaimana di asaskan perlindungan hukum. Dan semua bisa mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.

Kalau melihat fenomena saat ini, kata Nunung, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya. Tetapi banyak siswa yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.

“Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal,” ujar Legislator Gerindra itu.

Selain itu, kata Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Makassar Dr. Syarifuddin selaku narasumber, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.

“Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan,” pungkasnya.(sat)