Makassar,Inisulsel.com – Program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan pemerintah pusat diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar. Dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat, karena dinilai banyak merusak utilitas kota, seperti jalan.
Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, melaksanakan Sosialisasi angkatan 16, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Royal Bay Hotel Makassar, Selasa (05/12/2023).
Anggota DPRD Yeni Rahman mengatakan, sosialisasi tersebut sengaja dilaksanakan agar warga masyarakat bisa memahami tentang air limbah domestik.
“Supaya warga bisa memahami tentang air limbah domestik yakni air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci dan buang air,” kata Yeni.
Politisi PKS itu mengatakan, pemerintah menghadirkan Perda ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk bagaimana mengelolah limbah domestik dengan baik.
“Jika limbah dikelola dengan baik maka akan berdampak baik. Sehingga limbah rumah tangga dan dswasta jika dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan hal yang baik pula,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik sangat bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.
“Paling tidak kita semua tau bagaimana cara mengelola air limbah, pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,”pungkasnya. (*)