oleh

Irmawati Harap Masyarakat Berkontribusi Terhadap Optimalisasi Perda Anjal

-BERANDA-74 views

Makassar,Inisulsel.com – Keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar masih menjadi masalah yang belum cukup tertangani dengan baik. Butuh sinergitas antar semua pihak untuk mengimplementasikan Perda yang sudah ada.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila, saat kegiatan Sosialisasi angkatan 21, Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Karebosi Primer, Rabu (06/12/2023).

Karena kurangnya sinergitas pemerintah dan keterlibatan masyarakat, jadi sebab anak-anak jalanan masih kerap ditemukan di sudut-sudut kota, termasuk pengemis dan gelandangan. Meski sudah ditertibkan dan mendapat pembinaan oleh Dinas Sosial, menurutnya tetap saja mereka kembali ke jalan.

“Bahkan, perda telah diatur soal pembinaan terhadap mereka. Pembinaan ini ada pada sinergi antara masyarakat dan pemerintah, serta tidak menutup kemungkinan adanya peran swasta,” tutur Srikandi Palemen Makassar tersebut.

Legislator Partai Hanura ini mengatakan, regulasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap anjal (Anak Jalanan) dan gepeng. Perda ini juga telah banyak ketidaksesuaian dengan kondisi sekarang.

“Saya harap apa yang didapatkan disini melalui sosialisasi perda, dapat disebarkan ke lingkungan sekitar agar ini menjadi perhatian kita semua bukan hanya pemerintah tapi masyarakat juga ikut berkontribusi” tambahnya.