Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah meminta masyarakat Kota Makassar untuk terus mengembangkan potensi dan melakukan pembinaan terhadap diri dan program-program kepemudaan.
“Anak muda itu harus melakukan pengembangan diri dan ambil peran di tengah masyarakat,” kata Hj. Astiah saat Sosialisasi angkatan 1, Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Sabtu (27/01/2024).
Menurutnya, dengan meningkatkan keterlibatan pemuda dalam program pembangunan terutama untuk pembinaan mental dan akhlak generasi muda.
“Serta mendorong kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan positif akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, baik kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” terangnya.
Senada dengan beliau, Muh Asmin, SH selaku Aktivis Pemuda yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini menuturkan, tentang pentingnya pemuda untuk mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya terkait tentang Perda Kepemudaan.
“Membaca hak-hak pemuda didalam Perda itu sangat penting, karna jika anak-anak muda mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah mereka bisa melakukan komplen dan dalam mempelajari tentang produk-produk perundangan tersebut disarankan mempelajarinya secara umum” tegasnya.