Sosialisasi Perda Kesehatan, Mesakh Tekankan Pelayanan yang Layak Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Rantepadang.(fj)

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan ke-2 dengan tema Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Sabtu (27/01/2024).

Hadir sebagai narasumber Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Ida Nursaidah, Pemerhati Kesehatan Dra. Yohana Gadi, M. Si.

Dalam sambutannya, Mesakh mengatakan, pemberi layanan kesehatan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan jaringannya.

“Sosialisasi ini menjadi ajang untuk warga mengetahui seperti apa pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” jelasnya.

Legislator PDIP itu menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Makassar Ida Nursaidah selaku narasumber mengungkapkan, pelayanan kesehatan adalah pemeliharaan atau peningkatan status kesehatan melalui usaha-usaha pencegahan, diagnosis, terapi, pemulihan, atau penyembuhan penyakit, cedera, serta gangguan fisik dan mental lainnya.

“Pelayanan kesehatan diberikan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan,” jelasnya.

redaksi: