Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki menilai pemberian air susu ibu (ASI) secara ekslusif adalah salah satu faktor untuk melahirkan generasi berkualitas.
Hal demikian disampaikan Legislator Demokrat itu saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda angkatan ke 2 dengan perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu (ASI) Ekslusif, di Hotel Whiz Prime Makassar, Kamis (01/02/2024).
“Dengan ASI ini anak-anak kita akan mudah mendapatkan perkembangan secara berkualitas, karena air susu dari ibu langsung itu adalah produk alami,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Mavyuddin memaparkan bahwa angat penting bagi ibu-ibu ketahui bahwa ASI eksklusif ini perlu diberikan kepada bayi dan anak, agar tingkat pertumbuhannya lebih alamia dan kebal dari penyakit.
“Kalau ditempat umum memang tidak ada alasan untuk menyiapkan ruang atau bilik menyusui bagi ibu-ibu, seperti di mal, pasar modern, atau tempat-tempat umum lainnya,” paparnya.
Srikandi Palemen Makassar itu juga menambahkan sosialisasi tersebut penting agar ibu tidak memberikan susu lain kepada anaknya selain ASI.
“Makanya dibuatkan regulasi bagaimana pemberian ASI eksklusif ini sangat penting diterapkan oleh ibu-ibu dan itu wajib dilakukan hingga bayi dan anaknya berusia 2 tahun,” cetusnya.