Irmawati Sila Paparkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dukun Perda Perlindungan Anak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Hj. Irmawati Sila. (ag)

Makassar,Inisusel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Hj. Irmawati Sila menunjukkan keterlibatan aktif mereka dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, dirinya menggelar kegiatan sosialisasi angkatan 4, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Almadera, Senin (05/02/2024).

Legislator Hanura itu memandang pentingnya mendekatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai hak-hak anak, tindakan perlindungan, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat dalam melindungi anak-anak.

“Substansi Perda Perlindungan Anak, mencakup aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan upaya-upaya konkret yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung perlindungan anak, seperti melibatkan diri dalam program-program pendidikan dan kegiatan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Irmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta sosialisasi untuk mendengarkan aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait perlindungan anak. Keterlibatan masyarakat dalam diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi penyempurnaan implementasi Perda Perlindungan Anak di tingkat lokal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman saat memaparkan perda.(ag)

Selaku narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman mengatakan keterlibatan serta peran dan tugas utama orang tua adalah mengupayakan melindungi anak dari segala tindak kekerasan. Dan harus mampu mendidik dan menjaga anak.

Selain itu, pemenuhan hak-hak anak juga salah satu bagian terpenting dari sebuah lingkungan keluarga.

”Karenanya, Kami bagian dari dinas punya peran penting dalam rangka bagaimana menjalankan Perda yang sudah disahkan berkat inisiatif oleh anggota DPRD Kota Makassar,” terang Kak Achi sapaan akrabnya.

redaksi: