Anggota DPRD Makasssar Mesakh Sebut Kualitas Anak Didik Jadi Tanggung Jawab Bersama

Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) angkatan 7, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Jumat (09/02/2024).(fj)

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) angkatan 7, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Jumat (09/02/2024).

Mesakh memaparkan urgensi pendidikan menjadi ujung tombak kemajuan bangsa baik secara akademik maupun pembentukan karakter.

“Penyelenggaran pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” tutur Mesakh.

Politisi PDIP ini mengajak para pendidik, guru, tenaga pendidik agar menjadi penyelenggara pendidikan yang baik dan benar.

“Kualitas anak didik menjadi tanggungjawab berbagai pihak mulai dari orangtua, guru, dan tergantung dari leadership kepemimpinan seorang kepala sekolah,” ungkapnya.

Semantara, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Makassar Dr. H. Aminuddin, MM., PhD menjelaskan sudah menjadi kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan memastikan mendapatkan pendidikan baik berkualitas.

“Karena anak-anak merupakan garda terdepan, garda emas kita. Bagaimana bisa menjadi garda terdepan jika tidak mendapatkan pendidikan baik,” kata Aminuddin.

redaksi: