oleh

Sosialisasi Perda, Nunung Paparkan Tujuan Perda Baca Tulis Al-Quran

-BERANDA-79 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi angkatan 8, Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Quran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin (08/04/2024).

Nunung menilai pendidikan Al-Qur’an sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim bukan hanya untuk dibaca, tapi lebih dari itu alangkah baiknya dipahami kemudian diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari. Sebab Al-Qur’an, kata dia, diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia dan menjadi bekal untuk di akhirat.

“Al Quran sifatnya kekal, mutlak tidak bisa diubah siapapun karena merupakan firman Allah SWT. Kemudian sudah jelas menjadi suri tauladan keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini juga mengajak masyarakat muslim untuk meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai tuntunan dalam berbuat baik kepada sesama manusia dan tuntutan di akhirat menjalani ibadah khususnya membaca Al-Qur’an.

“Yang penting Al-Qur’an itu harus dibaca, dipraktekkan dan bagaimana bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

“Harapan saya perda ini memberikan nuansa islami dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan anak-anak kita, karena itu solusinya adalah mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an,” sambung Nunung.

Narasumber lainnya, Pranata Humas Sek DPRD Makassar, M Yusran menyampaikan dengan adanya Perda ini sangat penting bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi masyarakat muslim dan akan menjadi syafaat di hari akhir kelak.

“Makanya sangat penting bagi anak kita diajarkan sejak dini apa isi Al-Qur’an dan bagaimana mengamalkan ilmu dan pengetahuan dalam bermasyarakat,” paparnya.

Ia juga memandang dengan adanya Perda BTQ ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari lahir hingga mengalami kematian.