
Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar Abd. Azis Namu menekankan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar serta mendorong kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu (08/05/2024).
“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Anggota Fraksi PPP itu.
Melalui sosialisasi ini, Azis Namu berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang mekanisme dan manfaat dari Perda Rertribusi Sampah. Ia juga menggarisbawahi bahwa dana yang terkumpul dari rertribusi ini akan digunakan untuk mendukung program-program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Kota Makassar.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Borong, Dedy Kurniawan selaku narasumber juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran terkait pengelolaan sampah kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya peduli lingkungan yang kuat di kalangan masyarakat Kota Makassar.


