oleh

Punya Manfaat Besar, Legislator Demokrat Rezki Minta Masyarakat Rawat Ruang Terbuka Hijau

-BERANDA-120 views

Makasssar, Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki menggelar Sosialisasi angkatan 6, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Karebosi Primer, Jumat (07/06/2024).

Melalui sosialisasi perda ini, Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengajak warga untuk merawat Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang ada di Makassar sebab hal ini punya manfaat besar.

“RTH itu seperti taman yang banyak pohon. Pohon itu sangat berguna bagi kita karena menghasilkan oksigen,” ungkapnya.

Juga, kata Rezki–sapaan akrabnya ini, mengingatkan agar RTH publik juga tidak disalahgunakan serta tidak untuk mengotori.

“Jangan buang sampah sembarangan di RTH, mari kita jaga bersama biar kita bisa juga nongkrong nyaman,” tambah Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Makassar ini.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Makassar Dapil 1 ini juga menekankan soal pengertian RTH. Di mana menjadi ruang untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Ada banyak RTH, ada RTH Publik seperti taman macan, ada juga private seperti halaman rumah. Itu yang harus kita jaga,” katanya.

iIa juga berharap RTH yang ada di Makassar bisa dirawat dengan baik. “Mari kita jaga, jangan merusak. Apalagi merusak pohonnya,” lanjutnya.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa menjaga RTH dengan baik. “Kita perlu mempertahankan fungsi ekologisnya, sepertinya sebagai paru-paru dunia, karena pohon menghasilkan oksigen untuk kita,” tukasnya. (*)