oleh

Mesakh Rantepadang Dorong Sistem Pendidikan Lebih Berkualitas Lewat Perda

-BERANDA-142 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Maleo, Minggu (09/06/2024).

Dalam sambutannya, Mesakh mengatakan, pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan anak bangsa kedepannya. Sebab pendidikan merupakan dasar yang sangat fundamental yang harus disediakan pemerintah dan tentu diahrapkan peran serta masyarakat.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sangat masih relevan di tahun 2024, meskipun ditandatangani pada tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu mengungkapkan, sistem pendidikan saat ini di Kota Makassar sudah sangat cukup bagus .

“Dengan adanya sistem pendidikan saat sudah cukup bagus. Disdik saat ini patut diapresiasi. Hampir semua anak SD dan SMP sudah hampir terakomodir. Sekarang sudah cukup bagus. Kita berharap semua bisa ikut serta menyukseskan sistem zonasi,” jelasnya.

“Kita ingin semua harus bisa sekolah, sesuasi dengan visi-misi Wali Kota Makassar,” tandasnya.

Lebih lanjut Legislatif PDIP ini, mengatakan pendidikan harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan.

“Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” tandasnya dihadapan peserta sosialisasi ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Aminuddin selaku narasumber mengatakan, Perda ini mengatur bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.

“Semua harus sekolah. Karena ada anggaran dana BOS,” katanya.