
Makassar,Inisulsel.com -Sebanyak 33 desa/kelurahan di wilayah Sulsel diresmikan sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.
Dalam persemian itu, MenkumHAM Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor KemenkumHAM Sulsel Liberti Sitinjak, di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024).
Dari 33 desa/kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya adalah kelurahan dari Kota Makassar.
Ke-12 kelurahan itu Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.
Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,
MenkumHAM Yasonna Laoly juga memberi penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga mengharapkan 12 kelurahan yang dipilih menjadi menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.
Selain itu, 10 kecamatan di Makassar menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Sepuluh kecamatan itu Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum yakni Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
Menkumham RI Yasonna Laoly mengharapkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.(*)


