
Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dalam dari semua aspek hingga kegiatan kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi PPP saat menggelar sosialisasi angkatan 13, Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Royal Bay, Minggu (28/07/2024).
“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Hingga saat ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Makassar ini.
Selain itu, menurutnya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam tanggungjawab kepada daerah. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.
“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.
“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Fasruddin, bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar. (*)


