oleh

Anggota DPRD Makassar Rezki Jamin Hak Pendidikan Anak di Makassar

-BERANDA-171 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota Komisi D DPRD Makassar Hj. Rezki menggelar sosialisasi angkatan 09, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Maleo, Rabu (14/08/2024).

Dalam sambutannya, Rezki menekankan pentingnya pendidikan sebagai hal utama yang harus diperhatikan oleh orang tua pada anak-anak mereka.

Selain itu, dirinya juga mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan insan yang beriman dan berakhlak mulia bagi anak.

Legislator Partai Demokrat ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.

Sebab, menurutnya, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari pemerintah melalui dinas pendidikan bersama anggota DPRD mengawal ini,” kata Rezki.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya. (*)