oleh

Sosialisasi Perda, Fasruddin Rusli Sebut Perda Kepemudaan Wujudkan Peran Kreatif dan Inovatif

-BERANDA-138 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli menggelar Sosialisasi Penyebarluasan angkatan 14 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Almadera, Rabu (24/08/2024).

Selaku narasumber pertama, Fasruddin menjelaskan pemuda mesti sadar terhadap perannya. Melalui sosialisasi ini, ia ingin mereka paham mengenai hal tersebut.

“Umur 16 sampai 30 tahun itu adalah pemuda. Jadi yang namanya pemuda itu sesuai perda harus kreatif, cerdas, dan demokratif,” ujarnya dihadapan ratusan peserta.

Acil sapaan akarab Fasruddin Rusli, menambahkan pemuda juga harus lebih berkembang. Sebab mereka merupakan aset negara.

“Pemuda adalah aset yang mesti diperhatikan. Kita harap pemuda itu dapat beraktivitas menimbulkan hal-hal baik di lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut generasi Z atau orang berkelahiran mulai tahun 1995 rentan terhadap masalah sosial. Menurutnya hal ini perlu diwaspadai.

Hanya saja, ia menekankan agar pemuda generasi Z untuk terus berkolaborasi. “Karena mereka itu maunya kolaborasi, jadi itu isu utama mereka,” ucapnya.

Karenanya, Politisi muda Partai PPP ini berharap, Perda Kepemudaan ini hadir untuk mengedukasi anak muda Makassar agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar. Bagaimana peran aktif pemuda diseluruh jajaran aspek untuk bisa dibangkitkan mengambil peran disetiap situasi dan kondisi.

“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” papar Acil.