Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama bagi para penduduk lokal.
Dirinya selaku Ketua Pansus Ranperda ini dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.
Demikian disampaikan legislator dari Fraksi PKS itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).
“Hal ini merupakan angin segar bagi kita, sebab berinvestasi di kota makassar harus menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal dan ini sudah menjadi tugas pemerintah kota untuk menyiapkan hal itu,” ujarnya.
Dengan adanya perda ini, Yeni berharap perda ini bisa menumbuhkan ekonomi di makassar karena bukan hanya insvestor baru, tetapi juga disasar untuk mengembangkan usaha mikro yang sudah ada.
“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Yeni.
Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Helmi Budiman turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.
“Ini sebagai bentuk sikap pemerintah kot auntuk mrendorong para investor bisa masuk, sehingga kota kita punya daya tarik yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut.
“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.