Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 15, Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Almadera, Minggu (08/09/2024).
Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli, mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.
“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Legislator Fraksi PPP itu.
Menurutnya, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.
“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.
“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelasnya menutup kegiatan ini.