Makassar,Inisulsel.com – KPU Kota Makassar telah menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024.
Rapat pleno tersebut digelar secara terbuka digelar di Hotel Maxone, Panaikang, Kota Makassar, Jumat 20 September 2024.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dalam rapat pleno itu mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Makassar sebanyak 1.037.164, Pemilih.
Dikatakannya DPT tersebut merupakan akumulasi data dari 15 Kecamatan, 153 Kelurahan.
Adapun DPT tersebut terdiri dari 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan yang akan tersebar pada 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“KPU Kota Makassar menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat kota Makassar, jumlah pemilih 1.037.164,” ujar Ketua KPU Makassar itu. Jumat,
Andi Muhammad Yasir Arafat, Juga menyampaikan bahwa setelah ditetapkan pada tingkat daerah, DPT tersebut nantinya akan ditetapkan di jenjang provinsi pada 22 September mendatang.
Dikatakannya, Menuju tahapan tersebut, Dia mengakui pergerakan data masih berpotensi akan terus berjalan nantinya.
L
“Kalau terkait hasil dari pleno DPSHP tingkatan PPK menuju pleno DPT Kota Makassar, setiap menit itu ada pergerakan data,” imbuh Yasir Arafat.
“Jadi data itu bergerak se-Indonesia, ada yang keluar dari Makassar, ada yang pindah antar kecamatan,” tambah dia Yasir Arafat.
Dan sampai tadi malam pergerakan data itu terus berjalan, sampai penetapan pleno,” katanya menambahkan.
“Bahkan menuju penetapan provinsi tanggal 22-23 itu tetap pasti berubah,” tutur Yasir Arafat.
Dari 1.037.164 DPT itu akan menjadi rebutan bagi empat calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota Makassar, di Pemilihan kepala daerah di 27 November 2024 mendatang.
Dalam rapat pleno KPU Makassar itu turut hadir Komisioner Bawaslu Makassar, Rizal Suaib.
Rizal Suaib mengungkapkan bahwa titik penekanan Bawaslu pada penetapan DPT ini adalah kronologi pergerakan data tersebut.
“Karena kalau hanya menyebut secara nominal itu tidak bunyi, tapi misalnya menyebut pergerakan antar kecamatan atau keluar masuk kota Makassar itu penting sebetulnya,” beber Komisioner Bawaslu Makassar itu, Dikutip dari Disway Jumat.
“Untuk kita tahu bahwa betul-betul ada data yang disebut sampai satu juta itu,” kata Rizal.
Rizal mengatakan bahwa pihak Bawaslu telah menekankan hal tersebut sejak penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 10 Agustus 2024 yang lalu.
Dia pun berharap pihak KPU Makassar dapat menyerahkan kronologi pergerakan data tersebut dan dapat dipublikasikan demi transparansi.
“Tadi disebut, tapi kita kan belum tahu itu data dalam bentuk fisiknya seperti apa. Supaya teman-teman media juga bisa dapat, dan kalau bisa itu dipublikasi. Ketika kita bicara tentang demokrasi yang bersih itu harus dimulai dari data pemilih yang bersih,” terangnya.
Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar untuk Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar.
1. Mariso: 41.006
2. Mamajang: 41.713
3. Makassar: 57.998
4. Ujung pandang: 18.800
5. Wajo: 21.868
6. Bontoala: 39.303
7. Tallo: 102.561
8. Ujung tanah: 24.604
9. Panakkukang: 100.352
10. Tamalate: 130.722
11. Biringkanaya: 152.075
12. Manggala: 111.501
13. Rappocini: 110.067
14. Tamalanrea: 74.457
15. Kepulauan Sangkarrang: 10.137
Total : 1.037.164. (*)