oleh

Orientasi DPRD Makassar, Materi Pemahaman Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan

-BERANDA-120 views

MAKASSAR,Inisulsel.com – Orientasi 50 anggota DPRD Makassar, para anggota dewan menerima empat materi sekaligus.

Salah satu materi yang disampaikan berjudul “Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibawakan Amiruddin dari BPSDM Sulsel di Hotel Swisbell Pantai Losari, Jumat, 11 Oktober.

Amiruddin menjelas kan, pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang DPRD merupakan. hal yang sangat penting. Ini menjadi dasar bagi anggota Dewan dalam menajalankan tugasnya.

“Di sinilah pintu masuknya. Dewan harus memiliki pemahaman mendasar tentang fungsi yang harus dijalankan. Misalnya, fungsi pemben tukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan,” ujar Amiruddin.

Menurutnya, fungsi pengawasan sangat penting untuk dipahami secara mendalam. Anggota dewan harus mengetahui dengan elas apa yang perlu diawasi. Sebagai contoh, pengawasan terkait Para anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. “Semua ini harus diawasi,” kata Amiruddin usai menyampaikan materi.

Termasuk pengawasan terhadap tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD juga harus mengawasirekomendasi BPK yang terkait dengan masing-masing perang kat daerah.

“Sebagai Contoh, Pengawasan terkait Peraturan Daerah (Perda) yang harus diawasi, termasuk kepala daer ah yang bertanggung jawab melaksanakan Perda tersebut. Jangan sampai hanya berfokus pada semangat pembua tan Perda, tetapi peraturan kepala daerah yang diperlukan untuk melaksanakan Perda tersebut tidak ada.

DPRD juga dapat memberikan rekomen dasi berupa saran dan pendapat kepada BPK sebelum tim auditor melakukan pemeriksaan keuangan di pemerintah daerah. “BPK wajib memperhatikan dan mengklarifikasi hal ini kepada pemerintah daerah,” jelas Amiruddin.

Salah satu peserta, dr. Udin Shaputra Malik, menyatakan, materi tersebut sangat bermanfaat karena memberikan dasar hukum yang jelas tentang tugas-tu gas anggota dewan, “Selain itu, peserta juga diperlihatkan titik-titik krusial dalam pelak sanaan fungsi-fungsi dewan, sehingga sangat membantu kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya.