
Makassar,Inisulsel.com – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2025 yang berlangsung pada Selasa (12/11) kemarin, di Gedung DPRD Makassar.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi Pemkot Makassar dalam menyusun anggaran yang akan mendukung berbagai program pembangunan kota pada tahun mendatang.
Irwan Adnan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut.
Menurutnya, hasil kolaborasi antara Pemkot dan DPRD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahapan krusial ini.


