oleh

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025

-BERANDA-125 views

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Suharmika resmi menandatangani naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati menjadi Peraturan Daerah (perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar tersebut ditandai dengan ketok palu dari Pimpinan Sidang Paripurna Masa Sidang ke-11 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Makassar, Senin (25/11/2024).

Danny mengatakan, perda tersebut merupakan salah satu produk hukum yang strategis pada 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras energi dan waktu. Namun, di balik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).