KPU Sulsel Target Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024 Selesai Tepat Waktu

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat memberi sambutan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024. (Ist)

Makassar, Inisulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada Jumat (6/12/2024). Rapat ini dijadwalkan berlangsung hingga Senin (9/12/2024).

Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 01 Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) dan pasangan nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tahap rekapitulasi suara sebagai bagian dari proses pemilu serentak 2024, yang menjadi tonggak sejarah baru pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Rekapitulasi suara adalah langkah krusial untuk memastikan keabsahan data hasil penghitungan dari seluruh jenjang. Kami berkomitmen menyelesaikan proses ini sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU 18,” ujar Hasbullah.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat pleno melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi.

“Kami memastikan seluruh data yang masuk dicocokkan dengan teliti dan akurat demi menjaga integritas hasil pemilu,” tambahnya.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Ansyar, yang hadir mewakili Pj Gubernur Sulsel, memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.

“Alhamdulillah, proses Pilkada di Sulawesi Selatan sejauh ini berjalan tertib, aman, dan sesuai harapan. Semoga rekapitulasi ini berlangsung lancar hingga akhir,” ungkap Ansyar.

Ia juga berharap rapat pleno ini dapat menyelesaikan penghitungan suara dengan baik sehingga hasil akhirnya segera diketahui.

Dengan agenda yang dimulai hari ini, seluruh pihak yang terlibat optimis bahwa rekapitulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal hingga 9 Desember 2024. Proses ini menjadi momen penting untuk menentukan pemimpin Sulawesi Selatan di masa mendatang. (***)

redaksi: