oleh

Husni Mubarak Hadiri Koordinasi dan Pengarahan Kejati Sulsel di Hari Anti Korupsi Sedunia

-BERANDA-228 views

Makassar,Inisulsel.com – Pagi ini, bertempat di ruang pertemuan Sipakatau, lantai 2 Gedung Balaikota Makassar, Camat Makassar Husni Mubarak menghadiri kegiatan koordinasi dan pengarahan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/12/2024) tersebut mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Lebih Maju.” Dalam pengarahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulsel menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, termasuk kecamatan, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Husni Mubarak menyampaikan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Husni Mubarak di sela-sela acara.

Dalam pengarahan tersebut, Kejati Sulsel juga memberikan panduan kepada para peserta tentang tata kelola keuangan daerah yang baik, pencegahan penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya membangun sistem pengawasan yang kuat di semua tingkat pemerintahan.

Husni Mubarak menambahkan, pemerintah Kecamatan Makassar telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk mendukung upaya anti-korupsi, termasuk melalui penerapan digitalisasi layanan administrasi yang mengurangi potensi praktik korupsi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, kepala dinas, dan camat lainnya. Mereka bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi, serta menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, baik di tingkat provinsi maupun daerah.