
Makassar,Inisulsel.com -Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dengan diawali dengan penandatanganan BAST.
Hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Kota Makassar oleh BPK mengungkap beberapa poin yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
Fokus pemeriksaan melibatkan efektivitas upaya dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan, dan mobilitaspenduduk.


